" Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat"

Menyelenggarakan pembinaan masyarakat yang meliputi pembinaan teknis Polmas dan kerja sama dengan instansi pemerintah/ lembaga/organisasi masyarakat, pembinaan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa serta pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat dalam rangka memberdayakan upaya pencegahan masyarakat terhadap kejahatan serta meningkatkan hubungan sinergitas Polri-masyarakat.

Fungsi :

  1. Penyelenggaraan pembinaan teknis Polmas

  2. Penyenggaraan kerjasama dengan instansi pemerintah / lembaga / organisasi masyarakat

  3. Pembinaan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa

  4. Pemberdayaan upaya pencegahan masyarakat terhadap kejahatan

  5. Peningkatan hubungan sinergitas Polri – masyarakat.

Kegiatan :

  1. Urusan Pembinaan Operasi

  2. Membantu pelaksanaan tugas administrasi Sat Binmas

  3. Melaksanakan bimbingan teknis fungsi Binmas

  4. Pengembangan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa dan pengembangan manajemennya

  5. Mengumpulkan dan mengolah data serta penyajian informasi dan dokumentasi program kegiatan Binmas dilingkungan Polres

  6. Melaksanakan analisa dan evaluasi pelaksanaan tugas / kegiatan Bhabinkamtibas dan Brigadir Polmas Kawasan

    Urusan administrasi dan tata usaha

  • Membuat rengiat

  • Membuat renlat

  • Menyusun rencana anggaran kegiatan

  • Membuat surat perintah tugas

  • Mengagenda surat masuk dan keluar

  • Pengelolaan tata naskah surat masuk dan keluar

  • Melaksakan penataan kearsipan

  • Membuat laporan kegiatan

  • Pendistribusian surat-surat keluar

  • Membuat laporan pertanggungjawaban keuangan

Unit Binpolmas

  • Melaksanakan sosialisasi perpolisian masyarakat

  • Pembinaan peningkatan kemampuan personil pelaksana Polmas

  • Pemberdayaan potensi masyarakat dan membangun kemitraan melalui program Forum Komunikasi Polri dan Masyarakat (FKPM)

  • Pelaksanaan pengawasan dan pebinaan pada keamanan lingkungan

  • Melaksanakan analisa dan evaluasi pelaksanaan tugas / kegiatan Bhabinkamtibas dan Brigadir Polmas Kawasan

  • Mensosialisasikan kebijakan-kebijakan / Perkap / Pembentukan Polmas

Unit Bintibmas

  • Melaksanakan pembinaan terhadap potensi masyarakat

  • Melaksanakan pembinaan terhadap Relawan

  • Melaksanakan pembinaan terhadap pelajar dan mahasiswa

  • Melaksanakan pembinaan terhadap petugas perparkiran

  • Melaksanakan pembinaan terhadap kelompok-kelompok masyarakat ngambang

  • Melaksanakan pembinaan terhadap saka bhayangkara dan PKS

  • Peningkatan pelatihan kemampuan Senkom Mitra Polri

  • Melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait

  • Melaksanakan silaturahmi kamtibmas pada Toga, Tomas, Toda, dan Pondok Pesantren

  • Melaksanakan pembinaan dan koordinasi terhadap Kepolisian Khusus

  • Unit Binkamsa

  • Mensosialisasikan kebijakan-kebijakan / Perkap / Pam swakarsa

  • Menyelenggarakan dan melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas alat-alat kepolisian khusus dan keamanan swakarsa

  • Mengadakan koordinasi dengan pimpinan alat kepolisian khusus dalam rangka pelaksanaan tugas

  • Melaksanakan pembinaan alat-alat kepolisian khusus

  • Peningkatan pelatihan kemampuan Satpam

  • Peningkatan pelatihan kemampuan Kaposkamling;

  • Mengadakan pelatihan dasar Satpam

SATUAN BINMAS