" Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat"
Polres Muna
Secara umum, Polres Muna adalah unit kepolisian yang beroperasi di tingkat kabupaten atau kota (Kabupaten Muna dan Kabupaten Muna Barat), berada di bawah naungan Kepolisian Daerah (Polda) Sultra yang mencakup wilayah provinsi Sulawesi Tenggara. Polres Muna berperan penting dalam penegakan hukum, pemeliharaan keamanan dan ketertiban, serta pemberian pelayanan kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Muna dan Kabupaten Muna Barat. Tugas-tugas utama Polres meliputi penyelidikan dan penyidikan kasus kriminal, pelaksanaan patroli keamanan, pengelolaan lalu lintas, serta kegiatan pencegahan kriminalitas dan pembinaan masyarakat.
Terwujudnya pelayanan Kamtibmas prima, tegaknya hukum dan Kamdagri mantap serta terjalinya sinergi polisional yang proaktif.
Melaksanakan deteksi dini dan peringatan dini melalui kegiatan/operasi penyelidikan, pengaman dan penggalangan;
Memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan secara mudah, responsif dan tidak diskriminati;
Menjaga keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas untuk menjamin keselamatan dan kelancaran arus orang dan barang;
Menjamin keberhasilan penanggulangan gangguan keamanan dalam negeri;
Mengembangkan perpolisian masyarakat yang berbasis pada masyarakat patuh hukum;
Menegakkan hukum secara profesional, objektif, proporsional transparan dan akuntabel untuk menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan;
Mengelola secara profesional, transparan, akuntabel dan modern seluruh sumber daya Polri guna mendukung operasional tugas Polri;
Membangun sistem sinergi polisional interdepartemen dan lembaga internasional maupun komponen masyarakat dalam rangka membangun kemitraan dan jejaring kerja (partnership building/networking).