" Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat"

BAGIAN PERENCANAAN

Bagren bertugas menyusun Rencana Kerja (Renja), mengendalikan program dan anggaran, serta menganalisis dan mengevaluasi atas pelaksanaannya, termasuk merencanakan pengembangan satuan kewilayahan.

  • penyusunan perencanaan jangka sedang dan jangka pendek Polres, antara lain Rencana Strategis (Renstra), Rancangan Renja, dan Renja;

  • penyusunan rencana kebutuhan anggaran Polres dalam bentuk Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL), Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), penyusunan penetapan kinerja, Kontrak Kerja, Kerangka Acuan Kerja (KAK) atau Term Of Reference (TOR), dan Rincian Anggaran Biaya (RAB) serta Penyusunan HTCK;

  • pembuatan administrasi otorisasi anggaran tingkat Polres; dan

  • pemantauan, penyusunan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dan pembuatan laporan akuntabilitas kinerja Satker dalam bentuk Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) meliputi analisis target pencapaian kinerja, program, dan anggaran

FUNGSI

PAURMIN

  • membuat laporan rutin dan insidentil, pengelolaan administrasi fungsi Rencana kegiatan, penetapan dan kontrak kinerja fungsi; dan

  • Melaksanakan tugas dinas Kepolisian lainnya.

KEGIATAN

SUBBAG PROGAR

  • Membantu menyusun rencana jangka sedang dan jangka pendek Polres, antara lain Renstra, Rancangan Renja, dan renja;

  • Membantu menyusun rencana kebutuhan anggaran Polres dalam bentuk RKA-KL, DIPA, penyusunan penetapan kinerja, KAK atau TOR, dan RAB;

  • Menyusun telahaan staf tentang pengembangan organisasi;

  • Melaksanakan bimbingan teknis perencanaan; dan

  • Melaksanakan dinas kepolisian lainnya.

SUBBAG DALGAR

  • Membantu dalam membuat administrasi otorisasi anggaran tingkat Polres;

  • Menyusun LRA dan membuat laporan akuntabilitas kinerja Satker dalam bentuk LAKIP meliputi analisis target pencapaian kinerja, program, dan anggaran;

  • Melaksanakan bimbingan teknis;

  • Menyusun laporan pelaksanaan reformasi birokrasi Polres;

  • Membantu pelaksanan Litbang; dan

  • Melaksanakan dinas Kepolisian lainnya

SUBBAG STRAJEMEN

  • Menyusun Rencana Strategis, Rancangan Rencana Kerja, Rencana Kerja, Perjanjian Kinerja, Indikator Kinerja Kunci;

  • Menerapkan Sistem Manajemen dan manajemen Organisasi dan Tata Laksana;

  • Melaksanakan Program Reformasi Birokrasi Polri .

  • Melaksanakan dinas Kepolisian lainnya